59) mengatakan bahwa dalam pandangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”), yang dapat menjadi subjek tindak pidana adalah seorang manusia sebagai oknum. 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. Dasar-dasar hukum pidana di Indonesia karya Lamintang. F. Moeljatno, SH hukum pidan adalah keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk : Menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan ancaman atau sanksi yang berupa pidana tertentu bagi. Bauman, perbuatan/tindak pidana adalah perbuatan yang memenuhi. 23. ⚫ SKOM4439/MODUL 1 1. Salah satu usaha untuk mencapai kepastian hukum. Mahrus Ali. Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengakui 2 jenis sanksi pidana. Prinsip-Prinsip dalam Hukum Pidana Prinsip-prinsip hukum pidana yang menjadi pedoman, baik dalam menyusun peraturan perundangan maupun digunakan dalam penegak hukum, yaitu: a. ,M. Dasar Pemberatan Pidana. Cit. Indonesia saat ini masih menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebelum akan menerapkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP baru) pada 2026 mendatang. Hukum pidana berpegang pada beberapa prinsip dasar, di antaranya: Asas Legalitas: Tidak ada tindakan yang dapat. Pidana mati merupakan salah satu pidana pokok yang masih dipertahankan oleh Hukum Pidana di Indonesia. Sanksinya diatur dalam Pasal 339 KUHP yaitu diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Apa Itu Hukuman Mati? Hukuman mati diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sebagai subjek hukum perdata, sebagaimana diterangkan Subekti dalam Pokok-Pokok Hukum Perdata, manusia atau orang menjadi pembawa hak sejak ia dilahirkan dan berakhir saat meninggal. Lamintang, S. Ada beberapa aturan yang mengatur mengenai hal ini yaitu: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) dan perubahannya, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Jenis Hukum Pidana. cit. 22 Batasan atau pengertian hukum pidana, yakni sebagai norma - norma yang berisi keharusan - keharusan dan larangan - larangan yang (oleh. 21 Hal ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku merupakan tindakan yang disengaja (delik dolus) atau sudah direncanakan dengan tujuan yang pasti. 2017. Bab III - Hal-hal yang Menghapuskan, Mengurangi atau Memberatkan Pidana 4. J. Asas legalitas dalam hukum administrasi negara berarti pejabat berdasarkan wewenangnya menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hukum pidana internasional adalah hukum pidana yang dibuat, diakui dan diberlakukan oleh banyak atau semua negara di dunia Masih bersumber dari laman yang sama, prosedur pengajuan pemindahan narapidana adalah sebagai berikut: narapidana/keluarga/kuasa hukum mengajukan permohonan pemindahan dilengkapi dengan dokumen persyaratan fotokopi KK, KTP, dan pernyataan; terhadap permohonan tersebut, dilaksanakan litmas asal dan litmas tujuan; Tujuan hukum pidana adalah untuk mengatur masyarakat sedemikian rupa sehingga hak dan kepentingan masyarakat itu terlidungi. hukum pidana maupun HAM, adalah sebagai berikut: 1. dengan demikian dasar utama negara hukum dapat ditegakkan. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Fitri Wahyuni. Landasan pedoman menentukan kewenangan mengadili bagi setiap Pengadilan Negeri ditinjau dari segi kompetensi relatif, diatur dalam Bagian Kedua, Bab X, Pasal 84, Pasal 85, dan Pasal 86 Undang-Undang No. Di samping itu, buku ajar ini juga dimaksudkan untuk menambah referensi yang membahas tentang hukum pidana pada tataran yang. 003/Surat Kontrak Kerja/VI/2021 Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. H. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. kecuali terhadap putusan bebas atau lepas dari. 2. Dasar hukum UU Pidana Khusus melihat dari hukum pidana adalah Pasal 103 KUHP. Undang-undang No. menentukan unsur-unsur pasal yang dipersangkakan; d. Asas ini sesuai dengan pasal 2 Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (“AB”). 256) menamakan perbuatan dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP sebagai pemerasan dengan kekerasan yang mana pemerasnya: Memaksa orang lain; Untuk memberikan barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang itu sendiri. Artikel ini dibuat berdasarkan KUHP lama dan UU 1/2023 tentang KUHP yang diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023. Judul HUKUM PIDANA DASAR-DASAR HUKUM PIDANA BERDASARKAN KUHP DAN RUU KUHP. Perbuatan itu mempunyai jenis yang sama. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Mahrus Ali, Dasar – Dasar Hukum Pidana, Cet II Jakarta: Sinar Grafika,2012, Masruchin Ruba’I, Buku Ajar Hukum Pidana,Media Nusa Creative, Malang, 2015 Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Gajah Mada University. (Jakarta: Sinar Grafika. Hukum pidana adalah semua dasar dan aturan yang dianut oleh suatu negara dalam menyelenggarakan ketertiban hukum yaitu dengan melarang apa yang bertentangan dengan hukum dan mengenakan suatu nestapa kepada yang melanggar larangan tersebut. Meskipun demikian, dalam Pasal XVII UU Nomor 1 Tahun 1946 juga terdapat ketentuan yang. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; 3. HUKUM ACARA DAN PERADILAN - HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG Status. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), khususnya Pasal 1 angka 10, Pasal 77 s/d Pasal 83, Pasal 95 ayat (2) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3), dan Pasal 124. F. Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara. Malpraktik atau malpraktek adalah sebuah tindakan atas dasar kelalaian atau kesalahan seorang dokter dalam menjalankan profesi, praktek,. Meskipun demikian, pelaku dapat dijerat ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) serta UU ITE dan perubahannya sebagaimana contoh kasus di atas. Akal, yaitu dapat membedakan antara perbuatan yang di perbolehkan. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 4. 1. bahwa hukum acara pidana sebagai yang termuat dalam Het Herziene Inlandsch Reglement (Staatsblad Tahun 1941 Nomor 44) dihubungkan dengan dan Undang-undang Nomor 1 Drt. 1. Pengertian, Dasar Hukum dan Tujuan Hukuman 1. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1) dan. Dasar-Dasar Hukum Pidana Mahrus Ali - Nama Orang; Secara umum buku ini membahas pengetahuan dan teori dasar hukum pidana Indonesia,pembangunan. UU di luar KUHP: biasanya memuat aturan tindakan khusus, misalnya pemberatasan tindak. Berdasarkan uraian di atas, unsur-unsur Perbuatan. Pengertian teori dari pembuktian dalam hukum pidana, berbeda dengan pembuktian dalam perkara perdata. Bandung: Sinar Baru. situbondokab. karena dengan tegas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan pidana mati. Anda kini sudah mencapai bagian akhir dalam menuntaskan pembahasan Bab VI (keenam) yang merupakan materi dari mata kuliah Hukum Pidana. Mengenai pembedaan pidana penjara dan pidana kurungan, pada dasarnya merupakan sama-sama bentuk pidana perampasan kemerdekaan sebagaimana dipaparkan oleh S. F. Fitri Wahyuni. F. Mengenal Gratifikasi: Definisi, Dasar Hukum dan Tata Cara Pelaporannya. Dalam Hukum Acara Pidana dikenal sebuah konsep yang disebut sebagai upaya paksa. 1. Penyerobotan tanah termasuk ke dalam penyalahgunaan wewenang terhadap hak milik tanah. 1. 6. Pelayanan kesehatan dan hukum : suatu studi tentang hukum kesehatan / H. 2010. Pasal 143 KUHAP menyatakan secara jelas bahwa untuk mengadili suatu perkara, Penuntut Umum wajib mengajukan permintaan disertai dengan suatu surat dakwaan. HUKUM PIDANA ISLAM 1. DASAR-DASAR HUKUM PIDANA DI INDONESIA Dr. Mengingat: 1. Dalam hukum pidana, tanpa hak atau melawan hukum ini disebut juga dengan istilah “wederrechtelijk”. DEFINISI HUKUM PIDANA☼ IUS PONEALE☼ Menurut MEZGER hukum pidana dapat didefinisikan sebagai berikut : “aturan hukum, yang mengikatkan kepada suatu perbuatan yang memenuhi syarat- syarat tertentu suatu akibat yang berupa pidana”. 1Moelyatno, Hukum Pidana Delik-Delik Percobaan, Universitas Gajah Mada; Yogyakarta. Artikel ini dibuat berdasarkan KUHP. Meskipun penulisan buku ini hanya membutuhkan waktu kurang dari 6 bulan namun prof. Lokasi. F. H. 15 Oleh karena itu, “Hukum Pidana” diartikan sebagai ketentuanPidana Korupsi a. Hukuman pokok, terdiri dari: Hukuman mati, hukuman penjara,. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980. Irfan Kamil Penulis. Pengertian Hukum Pidana. Berbeda dengan buku-buku sejenis yang mengulas tentang asas. 48 Tahun 2009 meletakkan dasar eksistensi Hukum Pidana Adat. 1. 5. 3. naries menerbitkan Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia (Dr. pejabat polisi negara Republik Indonesia; b. co. Dengan tenaga bersama/secara bersama samaSUMBER HUKUM PIDANA RUANG LINGKUP BERLAKUNYA HUKUM PIDANA Disusun Oleh: 1. Muiadi dan Prof. Di Indonesia, asas teritorial terkandung di dalam Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi: Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan sesuatu tindak pidana di Indonesia. Seraut Wajah Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia: Perspektif, Teoritis, Praktik, Teknik Membuat dan Permasalahannya. Diketahui, sejumlah napi korupsi bebas dari penjara pada hari yang sama, selasa (6/9/2022). Analisis Perbandingan Ketentuan Tentang Percobaan Tindak Pidana Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia dan Singapore Penal Code Chapter 224. hukuman kurungan; 4. ,S. A. Pengertian Hukum Pidana Menurut Para Ahli. cit, hlm 45. Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu. Dewasa ini banyak paraahli hukum pidana seperti Prof. Hal tersebut juga disampaikan oleh Andi Hamzah dalam bukunya Asas–Asas Hukum Pidana (hal. A. Moeljatno, S. DASAR-DASAR HUKUM PIDANA DI INDONESIA Dr. Jinayah adalah sebuah kajian ilmu hukum Islam yang berbicara tentang kejahatan. Hal. Foto: unsplash. Referensi: Harahap, Yahya. A. Cara bagaimana harus diambil tindakan-tindakan jika ada sangkaan bahwa telah terjadi. Penyidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a karena kewajibannya mempunyai. Berdasarkan perumusan delik penganiayaan ringan, dapat diambil kesimpulan yang dimaksud dengan. 15Zulkarnain Lubis danBakti Ritonga, Dasar-Dasar Hukum Acara Jinayah, (Jakarta: Kencana, 2016), hlm. 8. PDF | Buku Dasar-Dasar Hukum Pidanadi Indonesia merupakan buku yang khusus membahas tentang pemahaman dasar tentang. 111. Menurut pasal 1 angka 1 KUHAP, penyidik adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia atau pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang. 6 P. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28G, dan Pasal 28I Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999. Pemberatan karena jabatan ditentukan dalam Pasal 52 KUHP yang rumusan lengkapnya adalah: Alasan Adanya Daluwarsa Penuntutan. PDF | Buku Dasar-Dasar Hukum Pidanadi Indonesia merupakan buku yang khusus membahas tentang pemahaman dasar tentang hukumhukum pidana | Find, read and cite all the research you need. 1-3 . Menurut Hazewinkel-Suringa. Dasar diberlakukan kodifikasi : Adalah untuk kepastian hukum Karena perkembangan zaman,. Bayu Galih. Tahap penuntutan dalam hukum acara pidana diatur secara merinci dalam Bab XV Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”). Artinya; sanksi pidana patut dicantumkan, apabiia. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2011, hlm 182 . Lamintang, 1997, Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti, hlm. Asas Nullum Delictum Nulla Poena Sine Pruevia Lege Punali Mengenai dilarang dan diancamnya suatu. 1 Bentuk Undang-undang (UU) Bentuk Singkat UU Tahun 2023 Tempat Penetapan Jakarta Tanggal Penetapan 02 Januari 2023 Tanggal Pengundangan 02. Loc. 3. Oleh karena itu secara perundang-undangan, menurut Dr. Hukuman mati di Indonesia diatur dalam pasal 10 KUHP jo pasal 11 KUHP. Kebutuhan untuk melakukan pembaharuan hukum pidana (penal reform) di Indonesia sejalan dengan hasil dari Kongres PBB tahun 1976 tentang pencegahan kejahatan dan perlakuan kepada pelaku kejahatan. Dalam arti, hukum pidana tidak bisa berlaku ke belakang terhadap perbuatan yang belum ada ketentuan aturannya, sebab itu hukum pidana harus berjalan ke depan. Tujuan hukum pidana adalah untuk mengatur masyarakat sedemikian rupa sehingga hak dan kepentingan masyarakat itu terlidungi. Alat bukti memiliki hubungan dengan suatu perbuatan, di mana alat bukti dapat dipergunakan sebagai bahan pembuktian guna menimbulkan keyakinan hakim atas kebenaran adanya suatu tindak pidana yang telah dilakukan terdakwa. Diceritakan, pedagang kayu Rosahl berjanji akan memberi sejumlah uang kepada pembantunya Rose bila ia bersedia membunuh seorang. Lamintang, Dasar – dasar Hukum Pidana Indonesia,Sinar baru, Bandung, 1984, h. Tahun 1951 (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 81) serta semua peraturan. Dasar Hukum Pemberantasan Korupsi. Lentera Hukum, Vol. Istilah tersebut dapat diartikan sebagai asas umum di bidang. A. A. Prinsip Teritorial Prinsip teritorial, yaitu bahwa berlakunya hukum pidana dibatasi oleh wilayah. Biasanya asas legalitas dimaksudkan mengandung 3 pengertian, yaitu:. Dasar hukum berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. dilanggar diancam pidana oleh undang-undang, selain hal tersebut hukum pidana dalam arti obejektif ini juga mengatur syarat-syarat kapan pidana itu dapat dijatuhkan”2 1 Rasyid Ariman dan Fahmi Raghib. 1978, hlm 60. Recidive,. Bagi kebanyakan negara, hukuman mati tak lagi dilaksanakan dan hanya sebagai kulturhistoris. 1. 1951 (LN 1951-9) yang hanya berlaku bagi kaula- kaula daerah Swapraja dan orang-orang yang dahulu diadili oleh Pengadilan Adat. f. ZL divonis telah melanggar Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disebut KUHP) tentang penganiayaan, dan dihukum dengan pembinaan selama satu tahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam. , M. Hukum pidana, menurut Moeljatno, adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar-dasar dan aturan untuk:6 1) menentukan perbuatan-perbuatan mana yang tidak bolehA. 3. Buku berjudul Dasar-dasar Hukum Pidana ini terdiri dari sepuluh bab, ditulis oleh Zuleha,S. Dasar hukum UU 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer adalah Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Subjek dalam Undang-Undang ini adalah Militer dan tidak menggunakan istilah prajurit dengan pertimbangan sebagai berikut: Pada dasarnya hukum pidana terdiri atas. Buku ajar ini disusun untuk mempermudah mahasiswa, khususnya pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, dalam memahami dasar-dasar hukum pidana di Indonesia. PENGERTIAN HUKUM Dalam bahasa Inggris, hukum disebut law, bahasa Latinnya ius, bahasa Belandanya recht, dalam bahasa Perancis disebut droit. Pidana tambahan. Di samping itu, buku ajar ini juga dimaksudkan untuk menambah referensi yang membahas tentang hukum pidana pada tataran yang. Mampu untuk mengerti nilai dari akibat-akibat perbuatannya sendiri. Pada konteks ini, dibutuhkan kepekaan hakim dalam menganalisis, mempertimbangkan, dan memutus perkara tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Putusan Nomor. Pada mulanya, hukuman mati di Indonesia dilaksanakan menurut ketentuan dalam pasal 11 Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang menyatakan bahwa "Pidana mati dijalankan oleh algojo atas penggantungan dengan mengikat leher di terhukum dengan sebuah jerat pada tiang penggantungan dan menjatuhkan papan dari bawah kakinya". Kajian tentang Tindak Pidana 2. Pada Pasal 10 huruf a KUHP menyatakan, Pidana pokok terdiri dari, Pidana mati, Pidana penjara, Pidana kurungan, Pidana denda, Pidana tutupan. Dasar hukum dari materi penghapus,peringan dan pemberat pidana adalah buku ke-1 BAB III KUHP tentang hal-hal yang dapat menghapuskan,mengurangi atau memberatkan pidana adalah pasal 44 sampai dengan pasal 52a KUHP. Sebagai misal ada seorang laki laki yang melakukan pembunuhan terhadap isterinya hingga diberi sanksi hukuman pidana penjara.